Pendidikan
Indonesia menemukan wajah barunya, khususnya pada penggunaan kurikulum yang
digunakan saat ini, kurikulum K-13. Dalam penerapannnya muncul pro dan kontra di
masyarakat, beberapa guru merasa kesulitan pada masa-masa awal dan guru hanya
bisa menyesuaikan dengan perubahan tersebut. Penerapan kurikulum K-13 membawa
beberapa hal baru dalam pendidikan
Indonesia. Beberapa Hal yang dapat disampaikan penulis dan kesempatan ini
meliputi 1)Perkembangan Kurikulum di Indonesia; 2)Baik buruk pengaturannya;
3)Data yang ada; 4)Topologi SD, SMA dan SMK;
5)Landasan Yuridis, filosofis dan Empiris; 6)Pertimbangan dan Tantangan nyata; 7) Ciri khas Kurikulum 2013 dan Elemen Perubahannya; 8) Kombinasi Project,
PBL, dan Discovery;
9)Pola penilaian; 10)PHB dan Raport Kurikulum 2013
PERKEMBANGAN
KURIKULUM dimulai pada tahun 1947 (masa kemerdekaan) yang mana saat itu
kurikulum belum dikenal, melainkan menggunakan istilah Rencana pelajaran,
dilanjutkan dengan Rencana pendidikan sekolah dasar pada tahun 1964. Kurikulum
baru muncul pada tahun 1968 dengan istilah kurikulum sekolah dasar. Dilanjutkan
dengan kurikulum proyek perintis sekolah pembangunan (PPSP) yang dimulai pada
tahun 1973. Kurikulum sekolah dasar juga digunakan juga pada tahun 1975.
Dilanjutkan dengan pemberlakuan kurikulum 1984, lalu kurikulum 1994,
dilanjutkan revisi kurikulum 1994 yang diterapkan pada tahun 1997 sampai tahun
2004 dan berganti kurikulum menjadi Rintisan kurikulum berbasis kompetensi (KBK)
yang berlaku selama dua tahun hingga digantikan dengan oleh kurikulum KTSP 2006
dan pada akhirnya wajah baru pendidikan Indonesia pada bidang kurikulum
pendidikan menjadi kurikulum K-13 yang dirilis pada tahun 2015, sampai saat ini
telah direvisi, namun tetap berjalan sambil terus dikembangkan pada aspek
afektif dan budi pekerti.
BAIK,
BURUKNYA PENGATURAN antara kurikulum K-13 dengan kurikulum-kurikulum yang
pernah digunakan di Indonesia menyimpan cerita tersendiri. Penulis menyakini
“tak ada gading yang tak retak”. Sama hal nya dengan kurikulum K-13 sebagai
wajah baru kurikulum Indonesia saat ini. Penulis menyoroti pada tata kelola
pelaksanaan kurikulum K-13 khusunya dalam hal penjaminan mutu guru memiliki
peranan penting dan bersifat mutlak, guru sangat menentukan membentuk suasana
kelas yang memacu siswa-siswa berpikir keras, bekerja keras, berdoa keras
hingga akhirnya muncul pengetahuan yang
luas. Siswa dibiasakan menemukan sendiri pengetahuandan guru sebagai
fasilitator dan pemerintah berperan sebagi pengawas yang berpedoman pada aturan
yang telah berlaku.
DATA YANG ADA dari hasi PISA pada tahun 2009, hampir seluruh siswa
Indonesia hanya menguasai pelajaran sampai level 3 saja dari 6 level yang
tersedia. Sementara negara lain seperti Malaysia, Thailand dan Korea telah
mampu menembus level 4, 5 dan 6. Dengan asumsi setiap manusia diciptakan sama
dan yang kita berikan kepada siswa kurang sesuai dengan perkembangan zaman,
maka kesimpulannya adalah perubahan kurikulum yang lebih baik dan tepat guna.
Saat ini kurikulum K-13 menjadi pilihan perubahan tersebut. Lebih dari
95% siswa Indonesia hanya mampu sampai level menengah, sementara lebih dari 50% siswa Taiwan mampu mencapai level tinggi dan
advance. Dengan keyakinan bahwa semua anak dilahirkan sama, kesimpulan dari
hasil ini adalah yang diajarkan di
Indonesia berbeda dengan yang diujikan [yang distandarkan] internasional.
TOPOLOGI
SD, SMA DAN SMK
Gambar
diatas adalah contoh pemilihan mata pelaran disetiap jenis dan jenjang
pendidikan pada Kurikulum K-13.
LANDASAN
YURIDIS KURIKULUM K-13
adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang SPN >
mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional secara terarah dan RPJMN
2010-2014 > penyempurnaan proses pembelajaran (metodologi) dan kurikulum.Dengan landasan filosofis membangun
kehidupan masa kini dan masa akan datang yang lebih baik dan dilengkapi dengan landasan
empiris berupa menumbuhkan kemampuan merumuskan pemecahan masalah
secara kreatif dan inovatif.
PERTIMBANGAN DAN TANTANGAN NYATA bahwa tidak semua sekolah telah
siap dengan perubahan ini adalah benar, maka dari itu revisi dan pengembangan
senantiasa dilakukan dengan tujuan perbaikan ke arah tujuan pendidikan Indonesia.
CIRI
KHAS KURIKULUM 2013
DAN ELEMEN PERUBAHANNYA
terdapat pada penilaian dan pembelajarannya yang menggunakan kombinasi
project/penugasan, Problem based Learning atau pembelajaran berbasis masalah,
dimana siswa dibiasakan untuk memecahkan soal matematika yang erat
hubungannya dalam kehidupan sehari-hari.
KOMBINASI
PROJECT, PBL, DAN DISCOVERY
menjadi salah satu pembeda kurikulum K-13 dengan kurikulum-kurikulum pendahulunya.
Pada era kini siswa disesuaikan dan pembelajaran dirancang sebagai sebuah
bentuk pembelajaran students centre, dimana siswa aktif mencari materi dan
menemukan pengetahuan, dengan guru sebagai fasilitator.
POLA
PENILAIAN lebih ditekankan pada
penanaman budi pekerti dan nilai-nilai karakter yang luhur, maka dari itu.
Penilaian pad Kurikulum K-13 meliputi Afektif, kognitif, Psikomotor.
PHB DAN RAPORT KURIKULUM 2013 disesuaikan dengan Indeks nilai
seperti halnya pada perkuliahan yakni 1-4. Dengan tempat catatan khusus dalam
proses pembelajaran berlangsung pada aspek sikap.