Senin, 19 Maret 2018

Kurikulum K-13, Wajah baru kurikulum Indonesia



Image result for kurikulum k-13
Pendidikan Indonesia menemukan wajah barunya, khususnya pada penggunaan kurikulum yang digunakan saat ini, kurikulum K-13. Dalam penerapannnya muncul pro dan kontra di masyarakat, beberapa guru merasa kesulitan pada masa-masa awal dan guru hanya bisa menyesuaikan dengan perubahan tersebut. Penerapan kurikulum K-13 membawa beberapa hal baru  dalam pendidikan Indonesia. Beberapa Hal yang dapat disampaikan penulis dan kesempatan ini meliputi 1)Perkembangan Kurikulum di Indonesia; 2)Baik buruk pengaturannya; 3)Data yang ada; 4)Topologi SD, SMA dan SMK; 5)Landasan Yuridis, filosofis dan Empiris; 6)Pertimbangan dan Tantangan nyata; 7) Ciri khas  Kurikulum 2013 dan Elemen Perubahannya; 8) Kombinasi Project, PBL, dan  Discovery; 9)Pola penilaian; 10)PHB dan Raport Kurikulum 2013
PERKEMBANGAN KURIKULUM dimulai pada tahun 1947 (masa kemerdekaan) yang mana saat itu kurikulum belum dikenal, melainkan menggunakan istilah Rencana pelajaran, dilanjutkan dengan Rencana pendidikan sekolah dasar pada tahun 1964. Kurikulum baru muncul pada tahun 1968 dengan istilah kurikulum sekolah dasar. Dilanjutkan dengan kurikulum proyek perintis sekolah pembangunan (PPSP) yang dimulai pada tahun 1973. Kurikulum sekolah dasar juga digunakan juga pada tahun 1975. Dilanjutkan dengan pemberlakuan kurikulum 1984, lalu kurikulum 1994, dilanjutkan revisi kurikulum 1994 yang diterapkan pada tahun 1997 sampai tahun 2004 dan berganti kurikulum menjadi Rintisan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang berlaku selama dua tahun hingga digantikan dengan oleh kurikulum KTSP 2006 dan pada akhirnya wajah baru pendidikan Indonesia pada bidang kurikulum pendidikan menjadi kurikulum K-13 yang dirilis pada tahun 2015, sampai saat ini telah direvisi, namun tetap berjalan sambil terus dikembangkan pada aspek afektif dan budi pekerti.
BAIK, BURUKNYA PENGATURAN antara kurikulum K-13 dengan kurikulum-kurikulum yang pernah digunakan di Indonesia menyimpan cerita tersendiri. Penulis menyakini “tak ada gading yang tak retak”. Sama hal nya dengan kurikulum K-13 sebagai wajah baru kurikulum Indonesia saat ini. Penulis menyoroti pada tata kelola pelaksanaan kurikulum K-13 khusunya dalam hal penjaminan mutu guru memiliki peranan penting dan bersifat mutlak, guru sangat menentukan membentuk suasana kelas yang memacu siswa-siswa berpikir keras, bekerja keras, berdoa keras hingga akhirnya muncul pengetahuan yang  luas. Siswa dibiasakan menemukan sendiri pengetahuandan guru sebagai fasilitator dan pemerintah berperan sebagi pengawas yang berpedoman pada aturan yang telah berlaku.
DATA YANG ADA dari hasi PISA  pada tahun 2009, hampir seluruh siswa Indonesia hanya menguasai pelajaran sampai level 3 saja dari 6 level yang tersedia. Sementara negara lain seperti Malaysia, Thailand dan Korea telah mampu menembus level 4, 5 dan 6. Dengan asumsi setiap manusia diciptakan sama dan yang kita berikan kepada siswa kurang sesuai dengan perkembangan zaman, maka kesimpulannya adalah perubahan kurikulum yang lebih baik dan tepat guna. Saat ini kurikulum K-13 menjadi pilihan perubahan tersebut. Lebih dari 95% siswa Indonesia hanya mampu sampai level menengah, sementara lebih dari  50%  siswa Taiwan mampu mencapai level tinggi dan advance. Dengan keyakinan bahwa semua anak dilahirkan sama, kesimpulan dari hasil ini adalah yang diajarkan di Indonesia berbeda dengan yang diujikan [yang distandarkan] internasional.
                   


TOPOLOGI SD, SMA DAN SMK



Gambar diatas adalah contoh pemilihan mata pelaran disetiap jenis dan jenjang pendidikan pada Kurikulum K-13.

LANDASAN YURIDIS KURIKULUM K-13 adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang SPN > mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional secara terarah dan RPJMN 2010-2014 > penyempurnaan proses pembelajaran (metodologi) dan kurikulum.Dengan landasan filosofis membangun kehidupan masa kini dan masa akan datang yang lebih baik dan dilengkapi dengan landasan empiris berupa menumbuhkan kemampuan merumuskan pemecahan masalah secara kreatif dan inovatif.
PERTIMBANGAN DAN TANTANGAN NYATA bahwa tidak semua sekolah telah siap dengan perubahan ini adalah benar, maka dari itu revisi dan pengembangan senantiasa dilakukan dengan tujuan perbaikan ke arah tujuan pendidikan Indonesia.
CIRI KHAS  KURIKULUM 2013 DAN ELEMEN PERUBAHANNYA terdapat pada penilaian dan pembelajarannya yang menggunakan kombinasi project/penugasan, Problem based Learning atau pembelajaran berbasis masalah, dimana siswa dibiasakan untuk memecahkan soal matematika yang erat hubungannya  dalam kehidupan sehari-hari.
KOMBINASI PROJECT, PBL, DAN  DISCOVERY menjadi salah satu pembeda kurikulum K-13 dengan kurikulum-kurikulum pendahulunya. Pada era kini siswa disesuaikan dan pembelajaran dirancang sebagai sebuah bentuk pembelajaran students centre, dimana siswa aktif mencari materi dan menemukan pengetahuan, dengan guru sebagai fasilitator.  
POLA PENILAIAN  lebih ditekankan pada penanaman budi pekerti dan nilai-nilai karakter yang luhur, maka dari itu. Penilaian pad Kurikulum K-13 meliputi Afektif, kognitif, Psikomotor.
PHB DAN RAPORT KURIKULUM 2013 disesuaikan dengan Indeks nilai seperti halnya pada perkuliahan yakni 1-4. Dengan tempat catatan khusus dalam proses pembelajaran berlangsung pada aspek sikap.